Fitur Pengereman Penting Bagi Kendaraan Roda Dua, Cegah Fatalitas dengan Wajibkan ABS

Musikpedia – Otomotif Group, bagian dari Grid Network Kompas Gramedia menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Safer Riding with Advanced Braking Technology” yang menghadirkan Kementerian Perhubungan, diwakili Dirjen Perhubungan Darat dan Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perindustrian, Korlantas Polri, KNKT, Fakultas Teknik Universitas Indonesia, IMI, serta komunitas bikers.

Dikutip dari rilis resmi Otomotif Group, sebagaimana diterima Musikpedia, tingginya angka kecelakaan sepeda motor masih menjadi masalah menahun yang perlu mendapatkan perhatian bersama, karena tak sedikit menelan korban jiwa.

Read More

Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang 2023 terdapat 155.000 kecelakaan dengan 66.602 kasus berasal dari sepeda motor yang melibatkan faktor manusia atau human error sebagai penyumbang utama atau sekitar 61 persen dari total kecelakaan.

Para peserta FGD “Safer Riding with Advanced Braking Technology” yang menghadirkan Kementerian Perhubungan, diwakili Dirjen Perhubungan Darat dan Badan Kebijakan Transportasi, Kementerian Perindustrian, Korlantas Polri, KNKT, Fakultas Teknik Universitas Indonesia, IMI, serta komunitas bikers [Grid Oto]

Data terkini Korlantas Polri per 23 Februari 2024 menyatakan populasi kendaraan roda dua mencapai 134 juta unit atau 83,5 persen dari total populasi kendaraan, meningkat sekitar 2 juta unit dalam kurun waktu tiga bulan terakhir sejak November 2023.

Situasi ini tentu menjadi tantangan berat dari upaya seluruh pemangku kepentingan dalam mengurangi kasus kecelakaan sepeda motor yang sampai saat ini masih belum menunjukkan hasil maksimal.

Ir. Tri Tjahjono, M.Sc, Senior Lecturer at Department of Civil and Environmental Engineering Universitas Indonesia yang menjadi salah satu narasumber mengatakan kompetensi pengendara harus didukung standar keselamatan motor yang prima, apalagi isu utama kecelakaan karena kecepatan kendaraan yang tidak dikontrol dengan baik.

“Dari riset yang kami dapatkan, fitur pengereman menjadi poin penting dalam komponen kendaraan yang berdampak terhadap keselamatan berkendara. Oleh karena itu, penggunaan sistem pengereman Anti-lock Braking System atau ABS menjadi salah satu pilihan untuk mengurangi dampak kecelakaan,” paparnya.

Pengetesan medan pengereman dengan rem model ABS dan non-ABS [Grid Oto]
Pengetesan medan pengereman dengan rem model ABS dan non-ABS [Grid Oto]

Ditambahkannya, fitur ABS berperan membantu risiko terjatuh dan jarak pengereman dapat dikurangi secara signifikan, deselerasi optimal tanpa roda terkunci, dan stabilitas pengendara yang lebih terjaga.

Keuntungan dari sepeda motor ABS adalah kemampuan mengurangi hingga 27 persen kecelakaan. Sebanyak 2.120 jiwa dapat diselamatkan bila mengacu jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu-lintas pada 2022.

ABS adalah teknologi pionir yang telah diakui merevolusi laju kendaraan dalam kondisi darurat dan memberikan kendali yang lebih optimal bagi pengemudi. Berbagai penelitian telah mengkonfirmasi bahwa ABS dapat menyelamatkan banyak nyawa. Dan pengakuan terhadap ABS diperkuat dalam bentuk regulasi pemerintah.

Saat ini, beberapa negara, seperti Britania Raya dan Kanada telah mewajibkan penggunaan ABS. Di beberapa negara ASEAN, seperti di Thailand dan Malaysia aplikasi ABS untuk kendaraan roda dua telah diwajibkan.

“Saat ini penerapan ABS memang sifatnya masih sukarela, namun teknologi ini sangat bermanfaat dan dapat membantu pengendara saat pengereman mendadak. Kami senantiasa mendorong kajian mendalam terkait ABS ini dan teknologi lainnya yang diterapkan pada sepeda motor dengan mempertimbangkan kondisi unik Indonesia,” tandas Dr. Ir. Soerjanto Tjahjono, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Penerapan teknologi dalam keselamatan berkendara seperti fitur pengereman ABS perlu diikuti edukasi yang masif tentang informasi teknis dan tata cara pengereman yang sesuai demi memitigasi risiko kecelakaan di jalan raya.

Menurut riset Universitas Indonesia, jenis kecelakaan terbanyak sepeda motor di Indonesia didominasi tabrakan belakang dan depan dengan persentase 32 persen dan 22 persen sepanjang 2014 – 2016. Penelitian ini juga menemukan terdapat 58 jenis kecelakaan dengan 26 jenis dapat dihindari bila kendaraan dilengkapi fitur ABS.

“Soal teknologi dalam kendaraan bermotor untuk didorong sebagai kebijakan publik perlu diikuti unsur kebermanfaatan bagi semua pihak,” tambah Jumardi, S.T., M.T Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Badan Kebijakan Transportasi.

Hal ini sejalan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) untuk meningkatkan transportasi khususnya di jalan raya. Dengan pembenahan kebijakan di mana target ke depannya semua kendaraan memenuhi fitur keselamatan berstandar internasional sekaligus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Dalam paparannya, Badan Kebijakan Transportasi mencatat kecelakaan LLAJ di Indonesia mengakibatkan sekitar 50 persen korban meninggal adalah pengguna jalan yang rentan, seperti pengendara sepeda motor.

Selain bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama, rangkaian diskusi ini juga diikuti sesi demonstrasi sepeda motor yang telah menggunakan teknologi ABS. Pengendara bisa mencoba secara langsung motor ABS dan non-ABS.

ASEAN NCAP sebagai lembaga independen penyelenggara uji tabrak yang tergabung dalam Motorcycle ABS Partnership dan hadir dalam forum diskusi ini.

“Implementasi sistem ABS adalah solusi darurat demi menekan tingginya kasus kecelakaan sepeda motor di Indonesia. ABS mampu mencegah penguncian roda saat pengereman mendadak dan menjaga stabilitas sepeda motor sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari. Apalagi faktor human error masih menjadi penyebab utama setiap kasus kecelakaan di jalan raya,” jelas Adrianto Wiyono, Technical Committee ASEAN NCAP.

Dengan demikian, pentingnya kolaborasi dari semua pemangku kepentingan di jalan raya untuk mendorong inovasi dan teknologi seperti fitur ABS yang mendukung keselamatan berkendara.

Selain itu, aksi ini juga perlu dilakukan sejalan dengan penguatan dari sisi regulasi dan peningkatan edukasi bagi seluruh pengendara. Sehingga bisa menjadi kontribusi nyata dalam memenuhi mandat Decade of Action for Road Safety (Dekade Aksi Keselamatan Jalan) untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas hingga 50 persen pada 2030.

Sumber: www.suara.com

Related posts