Takut Motor Tak Aman Ditinggal Mudik? Ini Solusi Kepolisian Menjaga Keamanannya

Musikpedia – Ada bermacam cara pemudik mengurusi sepeda motor kesayangannya menjelang pulang kampung atau merayakan Lebaran 2024.

Di antaranya mengajak si kendaraan ikut mudik berbayar atau gratis yang menyediakan angkutan untuk motor menggunakan truk sampai kereta api. Sehingga sang pemilik bisa menggunakan si motor di tempat tujuan.

Ada pula yang merasa lebih senang mudik menggunakan sepeda motor, meski pun hal ini tidak dianjurkan oleh Departemen Perhubungan dan Kepolisian karena terkait keselamatan jalan raya.

Kemudian ada satu hal lagi yang tidak kalah memberikan ketenangan, yaitu titip motor kepada Pak Polisi.

PT Astra Honda Motor menyediakan 15 truk yang siap mengangkut 600 sepeda motor Honda kesayangan konsumen dengan aman hingga sampai di kota tujuan yang akan diberangkatkan pada 17 April 2023. Sebagai ilustrasi mudik bawa motor [PT AHM].

Dikutip dari kantor berita Antara, salah satu contohnya adalah layanan yang diberikan Polres Metro Depok.

Polres ini melayani penitipan kendaraan bermotor gratis saat masa mudik Lebaran 2024 untuk memperkecil tindak kejahatan akibat rumah yang ditinggal penghuninya.

“Penitipan kendaraan bermotor bagi warga Depok yang ingin bepergian saat libur mudik Lebaran 2024 bisa langsung mendatangi Mapolres,” jelas Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ia menambahkan bahwa layanan bagi masyarakat ini bertujuan agar pemudik yang ingin bepergian bisa merasa tenang saat meninggalkan sepeda motornya.

Layanan penitipan ini juga termasuk salah satu program Kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Metro Depok juga mengimbau, khususnya kepada warga Depok sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik demi keselamatan.

“Alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh,” tandas Kombes Pol Arya Perdana.

Senada, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Ellen Sophie Wulan Tangkudung menilai bahwa pulang kampung atau mudik menggunakan moda transportasi umum tetap lebih aman ketimbang menggunakan kendaraan pribadi, apalagi sepeda motor.

Pemudik akan lebih aman jika menggunakan transportasi umum terutama dari sisi keselamatan saat berada di stasiun atau terminal, karena area ini memiliki fasilitas keamanan dan kesehatan yang mumpuni.

Kemudian, Kasat Lantas Polrestro Depok, Kompol Multazam Lisendra memberikan informasi bahwa warga Kota Depok bisa menitipkan kendaraan bermotor ke Polres Metro Depok atau Polsek terdekat dengan menghubungi nomor layanan 0852-1822-9912 dan call center 110.

“Kami membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline,” jelas Kompol Multazam Lisendra.

Waktu pelayanan dibuka mulai H-7 sampai H +7 Lebaran. Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipan, warga perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB atau STNK.

“STNK harus sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karena perubahan cuaca saat dititipkan,” demikian informasi detailnya.

Sumber: www.suara.com

Related posts