Mudik Gratis Belum Tersedia untuk Pengguna Motor Listrik

Musikpedia – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan mudik motor gratis tidak berlaku untuk motor listrik.

Read More

“Untuk saat ini kami memang belum melayani (mudik motor gratis) untuk motor listrik,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar di Jakarta, dikutip Minggu (3/3/2024)

Dikatakan Arif, sejauh ini belum ada standar operasional prosedur (SOP) untuk pengangkutan motor listrik.

Sehingga untuk saat ini belum tersedia layanan mudik gratis untuk penumpang yang menggunakan motor listrik.

“Seperti yang disampaikan bahwa regulasinya belum jelas dari rekan rekan Ditjen Darat (Kemenhub). Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik,” tuturnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Arief, belum tersedianya mudik gratis untuk motor listrik lebih terkait risiko kesalahan dalam pengangkutan.

“Khawatirnya salah pengangkutan dan sebagainya karena memang rawan,” ucap Arif.

Namun, Arif menekankan bahwa ke depannya, ketika penggunaan motor listrik semakin meningkat, Kemenhub akan mempertimbangkan untuk menyediakan layanan yang sesuai. 

Sebagai informasi, tahun ini Kemenhub memberikan layanan mudik motor gratis pada Lebaran 2024, namun bagi penumpang akan dikenakan tarif mulai Rp10.000 jika perjalanannya di bawah 290 kilometer dan Rp20.000 jika melebihi jarak tersebut.

Kemenhub akan mulai membuka pendaftaran layanan ini sejak Senin 4 April dan akan melakukan pengangkutan kendaraan mudik motor gratis mulai tanggal 2-8 April, sedangkan untuk pengangkutan arus balik dilakukan pada 13-19 April 2024.

Sumber: www.suara.com

Related posts