Musikpedia

MPMRent, Dishub, dan DLH Tangerang Selatan Adakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di BSD City

Musikpedia – PT Mitra Pinasthika Mustika Rent (MPMRent) adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX), yang fokus menyediakan solusi menyeluruh dalam hal layanan transportasi.

Belum lama berselang, MPMRent bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Tangerang Selatan mengadakan uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat.

Dikutip dari rilis resmi MPMRent sebagaimana diterima Musikpedia, acara berlangsung di kantor Pusat MPMRent, BSD City, Tangerang.

Kegiatan uji emisi MPMRent bersama Dishub, dan DLH Tangerang Selatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen MPMRent sebagai penyedia jasa sewa kendaraan roda empat untuk menjalankan bisnisnya dengan prinsip keberlanjutan [MPMRent].

“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen MPMRent sebagai penyedia jasa sewa kendaraan roda empat untuk menjalankan bisnisnya dengan prinsip keberlanjutan, khususnya dalam bidang lingkungan. Pengujian emisi ini akan mendorong peningkatan kualitas udara, terutama di Tangerang Selatan,” jelas Devi Munthe, Chief Operating Officer MPMRent.

Kegiatan uji emisi gratis ini pertama kali dilakukan perusahaan swasta khususnya di area Tangerang Selatan, dan sangat diapresiasi oleh Dinas Perhubungan Tangerang Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh MPMRent sebagai salah satu perusahaan transportasi terkemuka dan berlokasi di Tangerang Selatan yang menginisiasi kegiatan uji emisi gratis ini, yang menunjukkan komitmennya pada lingkungan dan mendukung program pemerintah,” sambut Heris Cahya Kusuma, ST, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Tangerang Selatan.

“Pemerintah selalu berupaya agar lingkungan selalu bebas dari polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan, karenanya kegiatan uji emisi menjadi agenda yang rutin ada di Dinas Perhubungan,” lanjutnya.

Cara untuk mengikuti uji emisi ini sangatlah mudah. Peserta cukup mengisi form pendaftaran peserta dan membawa surat tanda nomor kendaraan yang diterbitkan di Tangerang Selatan dengan usia kendaraan di atas tiga tahun, berbahan bakar bensin maupun diesel.

Kunjungi GIIAS 2021, Presiden Joko Widodo: PnBM Dongkrak Industri Otomotif - Mobil Ramah Lingkungan

Tidak hanya melakukan uji emisi, di saat yang bersamaan MPMRent juga menyelenggarakan edukasi singkat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya inspeksi dan perawatan berkala pada kendaraan pribadi. Pendekatan inspeksi dan maintenance dinilai lebih efektif memitigasi dampak lingkungan dari polusi yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor.

Karenanya edukasi mengenai ini juga dirasa penting untuk diberikan pada pengguna kendaraan bermotor agar disiplin melakukan perawatan berkala.

“Kami mendorong masyarakat nantinya bisa terus aktif mengikuti kegiatan uji emisi seperti hari ini untuk mengurangi pencemaran udara yang dihasilkan dari kendaraan pribadinya sehingga kualitas udara perkotaan, khususnya di Tangerang Selatan dapat terus terjaga,” pungkas Devi Munthe.



Sumber: www.suara.com

Exit mobile version