Mobil dan Motor Apa yang Boleh Beli? Ini 5 Faktanya

Musikpedia – Pemerintah menargetkan pembatasan penggunaan Pertalite yang akan diterapkan mulai tahun ini. Akibatnya, tak semua jenis kendaraan bisa beli bensin tersebut.

Tak cuma Pertalite, pembatasan Solar pun juga akan diberlakukan, di mana fokusnya akan ditujukan ke kendaraan angkut pangan, angkutan umum dan sebagainya.

Read More

Untuk selengkapnya, berikut adalah 5 rangkuman fakta terkait rencana pembatasan ini:

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Musikpedia/Alfian Winanto]

1. Target Penerapan Tahun Ini

Pemerintah menargetkan penerapan pembatasan penggunaan Pertalite mulai tahun ini. Hal ini dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) no. 191 tahun 2014.

2. Revisi Aturan Sedang Dilakukan

Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Perpres tersebut. Dengan revisi ini, akan diatur mengenai siapa saja yang boleh membeli Pertalite.

3. Kategori Kendaraan yang Boleh Menggunakan Pertalite

Setelah penerapan pembatasan, akan ada ketentuan mengenai jenis kendaraan yang boleh membeli Solar dan Pertalite. Biasanya, kendaraan yang angkut bahan pokok dan angkutan umum akan diberikan prioritas.

4. Skenario Pembatasan untuk Mobil dan Motor

Terdapat skenario pembatasan yang diajukan, terutama untuk mobil dan motor. Untuk mobil, terdapat usulan agar hanya mobil dengan kapasitas di bawah 1.400 cc yang boleh menggunakan Pertalite. Sedangkan untuk motor, hanya motor dengan kapasitas di bawah 150 cc yang masih diizinkan menggunakan Pertalite.

5. Uji Coba Pembatasan Telah Dilakukan

Sebelum penerapan secara resmi, Pertamina telah melakukan uji coba pembatasan penggunaan Pertalite bagi yang belum mendaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina.

Jika belum mendaftar, pengguna hanya dapat mengisi maksimal 20 liter per hari, sementara yang sudah mendaftar tidak akan mengalami pembatasan.

Sumber: www.suara.com

Related posts