Kendaraan Roda Dua Semakin Aman Diajak Mudik, Ikuti Program Motis Naik Kereta

Musikpedia – Agar suka cita menyambut Lebaran di kampung halaman makin seru, para pengguna sepeda motor biasanya membawa kendaraannya pulang kampung. Beberapa tahun terakhir, kegiatan ini diakomodasi dalam berbagai cara dengan pelaksanaan kurang lebih sama.

Yaitu menggunakan moda transportasi besar bagi pemudik, sedangkan kendaraannya diangkut dengan sarana angkut besar, seperti truk dan kereta api.

Read More

Dikutip dari kantor berita Antara, menyambut Libur Lebaran 2024, KAI Daop 2 Bandung menyatakan dibuka program angkutan motor gratis (motis) Lebaran 2024 dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan membuka pendaftaran sampai 18 April 2024.

Gerbong kereta api produksi PT Inka [inka.co.id]

“DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan motis dengan pelayanan KA Public Service Obligation (PSO). Kami membuka pendaftaran sejak 4 Maret 2024 sampai 18 April 2024,” jelas Ayep Hanapi, Manajer Humas Daop 2 Bandung mengatakan angkutan mudik motis akan diberangkatkan pada 2-8 April 2024, sedangkan angkutan balik dilaksanakan pada 13-19 April 2024.

Disebutkan bahwa angkutan motis ini akan melayani tiga lintas pelayanan, yaitu lintas Utara, Tengah dan Selatan.

Ada satu stasiun di Daop 2 Bandung yang melayani KA motis, yaitu Stasiun Kiaracondong yang menjadi lokasi angkutan motis lintas selatan dengan relasi Kampung Bandan – Kiaracondong – Madiun PP.

“Masyarakat dapat menikmati layanan tarif mudik motis dengan membayar Rp 10.000 sampai Rp 20.000, tergantung tujuan pemudik. Tujuannya pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman,” jelas Ayep Hanapi.

Ia menyatakan program ini sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan pemudik serta mengurangi kemacetan saat mudik di jalan raya.

“Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2024 ini,” lanjut Ayep Hanapi.

Berikut syarat mengikuti motis atau motor gratis:

  1. KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK
  2. Kapasitas mesin sepeda motor kurang dari 200 CC; standar dan tidak modifikasi
  3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dewasa + anak usia di bawah tiga tahun
  4. Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk. Pendaftaran juga dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk
  5. Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.
  6. Pembelian tiket kereta untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar
  7. Penumpang kedua tercantum dalam kartu keluarga peserta yang terdaftar
  8. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  9. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
  10. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
  11. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran
  12. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan mau pun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
  13. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
  14. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
  15. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
  16. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas motis 2024
  17. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Sumber: www.suara.com

Related posts