Bus Listrik di Kota Medan Bakal Bertambah, Pebisnis Silakan Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik Ini

Musikpedia – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU adalah bagian penting dari ekosistem kendaraan listrik. Tempat recharging baterai untuk Electric Vehicle (EV) kategori Battery Electric Vehicle (BEV) berlangsung di sini.

Infrastruktur inilah yang terus dilengkapi Pemerintah dan berbagai pihak terkait agar para pengguna EV merasakan manfaat menggunakan kendaraan ramah lingkungan.

Read More

Dikutip dari kantor berita Antara, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa Dinas Perhubungan Kota Medan dibantu Kementerian Perhubungan bakal menambah kuantitas Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Medan tahun depan.

“Dari total penyediaan bus, sekitar 30 persen di antaranya menggunakan kendaraan listrik. Jadi, perkembangan pengisian daya mudah-mudahan bisa tumbuh dengan baik juga,” paparnya.

Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) mendengar penjelasan Direktur PT Voltron Abdul Rahman Elly di halaman Balai Kota Medan, Selasa (12/12/2023). (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

Sementara itu, Iswar Lubis, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan membangun layanan transportasi massal BRT Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) untuk 17 koridor dengan jumlah armada 551 unit bus pada 2024.

Dari 17 koridor itu, di antaranya 15 koridor dan sebanyak 468 bus dikelola dengan kewenangan Pemkot Medan, dan dua koridor lainnya yang memiliki 83 bus berada di bawah kewenangan Pemprov Sumut.

“Total anggaran yang dikeluarkan Kemenhub BRT Mebidang ini sebesar Rp 1,9 triliun. Untuk penyediaan bus 468 unit, 50 persen bantuan Kemenhub dan 30 persen dari total armada adalah bus listrik,” jelas Iswar Lubis.

Bobby Nasution menyilakan para investor untuk membangun SPKLU kendaraan listrik di daerah ini.

“Jadi kemarin kami resmikan SPKL (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik) kolaborasi antara Pemkot Medan dengan PT Voltron,” lanjutnya tentang stasiun pengisian listrik bukan umum.

SPKL di halaman Balai Kota Medan ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Medan bersama pimpinan Forkopimda Kota Medan. Atau belum diperuntukkan bagi kendaraan listrik umum.

Untuk SPKLU yang ditujukan bagi masyarakat Kota Medan secara luas harus melalui tahapan.

“Nanti tahapannya kami lihat agar bisa menjadi SPKLU. Kalau nanti ada yang mau mengisi daya kendaraannya, ke depannya bisa sekalian lihat-lihat yang di Balai Kota Medan,” ujar Bobby Nasution.

Ia juga mengatakan para investor SPKLU sudah bisa berinvestasi di Kota Medan, karena pengguna kendaraan listrik di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara akan tumbuh dari waktu ke waktu.

Sumber: www.suara.com

Related posts