Berikan Edukasi Lalu-Lintas, Satlantas Polres Metro Jakarta Utara Bagikan Helm Gratis

Musikpedia – Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta mencatat sepanjang 2021 ada 830 korban kecelakaan sepanjang tahun tersebut. Korban tersebut paling banyak terjadi pada sepeda motor sebanyak 573 korban.

Kemudian 146 korban kecelakaan truk, 22 orang korban kecelakaan mobil bak terbuka (pick up), 82 kecelakaan minibus dan lainnya.

Read More

Dikutip dari kantor berita Antara, tingginya kecelakaan lalu-lintas di sektor kendaraan roda dua antara lain diminimalkan lewat edukasi dan pembagian helm.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara mengedukasi pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Yos Sudarso untuk meningkatkan kesadaran mengenai aturan dalam berlalu-lintas.  

Pengemudi kendaraan roda dua tanpa helm diberi peranti keselamatan berkendara berupa pelindung kepala dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta, diabadikan dari kegiatan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat. Sebagai ilustrasi [Musikpedia]

“Kami turun ke jalan dengan menjalankan kegiatan mandiri kewilayahan guna mengingatkan pengendara betapa pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya,” jelas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kompol Edy Purwanto di Polres Metro Jakarta Utara.

Ia mengatakan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Pasalnya, dengan adanya kesadaran dan kepatuhan akan berdampak mengurangi angka kecelakaan serta pelanggaran. 

“Hal ini bertujuan untuk keselamatan kita bersama,” tukas Kompol Edy Purwanto.

Kasat Lantas Polda Metro Jakarta Utara bersama personel turun ke jalan membagikan brosur sekaligus memberikan penyuluhan kepada pengendara yang menunggu di bawah lampu lalu-lintas.

“Ada sekitar 100 brosur yang kami bagikan kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas,” lanjut Kompol Edy Purwanto.

Juga dilakukan pembagian 25 helm gratis kepada pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan helm saat berkendara. 

“Kami harap hal ini dapat menyadarkan mereka untuk mentaati peraturan lalu lintas,” lanjut Kompol Edy Purwanto.

“Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi tata tertib berlalu-lintas sehingga tercipta kamseltibcar lantas,” pungkasnya, dengan kamseltibcar lantas akronim dari Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Sumber: www.suara.com

Related posts